PACARAN BIKIN HIDUP LEBIH REDUP !!
(yang ngepost juga pacaran kok, hehe) |
Kecintaan terhadap lawan jenis
merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang sempurna.Inilah hikmah
diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.
“Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (Q.S. Ali Imran: 14).
Namun kecintaan kepada lawan jenis,
harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka di
sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan
tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui
gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama
kita.
Pembaca yang budiman, kecintaan
terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus
dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih,
mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan semati, atau lebih akrab
disebut dengan istilah “pacaran” !!!
Betapa banyak harta yang terbuang
karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak
kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan
olehnya.Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.
Lalu kenapa produk barat yang
bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang menjangkiti hampir semua
kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka
merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar.Semua ini disebabkan
karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian
orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu
merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini.Yah,
“alasanya mengikuti perkembangan zaman”, “cara untuk mencari dan memilih
pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat masing-masing
sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga”.Ini adalah jerat-jerat setan.
Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus
melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan
menghinakan dirimu.
Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang
kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya,
di antaranya adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa
Jalla- berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan suatu jalan yang
buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk
mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.dan suatu
jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan
telah diharamkan pula oleh Allah.Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara
yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah
membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan,
dua insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat ini
mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya Allah
mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) di atas
permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah tangga, dunia, dan
akhirat.
Para Pembaca yang budiman,
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman Allah di
atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan hadits-hadits
yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara maksiat lainnya; satu
dengan lainnya saling mengundang, seperti:
Memandang Lawan Jenis yang Bukan
Mahram
Saling memandang antara satu dengan
yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk
cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila
sang wanita berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena
itu “bohong” bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang
menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya
dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal
menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya.
Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min dzalik.
Oleh karena itu, hendaknya seorang
muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk
dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya
(dari hal yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.Katakanlah
kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya (dari yang haram)”. (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu
‘anhuma- berkata, “Aku bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau
bersabda, “Palingkan pandanganmu”. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy
(2776)]
Memandang wanita yang tidak halal
untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina
mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Telah ditulis bagi setiap bani Adam
bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah
memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah
berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah,
sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang
membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”. [HR. Al-Bukhoriy
(5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
Saling Merayu, dan Menggoda dengan
Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang
dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu,
berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah
-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Maka janganlah kamu tunduk
(bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”.(QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah-
berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya hal ini, seorang wanita berbicara (di
balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di
dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara
dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh
kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki atau wanita
terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan ucapan-ucapan yang
membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai sehingga pada gilirannya
membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil (seperti memandang, saling
memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!
Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan
Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan
bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang
sedang dimabuk cinta tidak bertemu.Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan.Sang
pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa
pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Hati-hatilah kalian dari masuk
menemui wanita”.Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana
pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)”. [HR. Al-Bukhoriy
(5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]
Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika pria dan
wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah hampir berhasil
menjerumuskan keduanya dalam zina.Makanya, kasus zinanya orang yang berpacaran,
itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya,
dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan jenisnya.Sebab itu, kedua pasangan
yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari
jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata, tepi pantai; ada yang lebih
elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan
melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar
jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji
muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang
mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah
bahwa itu adalah “cinta palsu”, dan “janji dusta”
Seorang dilarang berduaan dengan
lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih
leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya.
Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Jangan sekali-sekali salah seorang
di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah
pihak ketiganya”.[HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini
di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]
Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah lepas dari
bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan,
atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang
dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan
dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Andaikan kepala seseorang di cerca
dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh
seorang wanita yang tak halal baginya”. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad
(227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad hadits diatas dalam
Ash-Shohihah (1/1/448), “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi
orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya.Jadi, di dalamnya juga ada
dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan
mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata “menyentuh”, tanpa
syak.Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini.
(Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam
hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha
menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu berita
kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah disaksikan oleh sebagian
orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !!Hanya kepada Allah tempat
kita mengadu dari keterasingan Islam”.
Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita
sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama
laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian
dibonceng,.Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi.Lalu terjadilah apa
yang terjadi.Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya
membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya.Inilah
Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda,
“Ada tiga golongan yang sungguh
Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang
tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya”.[HR.
Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)]
Jika kita melirik ke arah yang lain,
ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh
ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah “pacaran islami”.Tentunya
ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus
dengan label “islami”.Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas
diri dari perbuatan ini.
Pacaran yang merupakan pos dan
gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami” -padahal itu haram berdasarkan
ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul generasi yang akan
menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan
label “islami” sehingga mereka nantinya akan membuat istilah “musik islami”,
“khomer islami”, “mencuri islami”, “riba islami”, “judi islami”, dan lain
sebagainya. Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi adalah
perkara-perkara haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena permaiman kata
yang licik.Na’udzu billah min dzalik !!
Akhirnya kami nashihatkan kepada
kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah sebelum nyawa meregang.
Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah
kehormatan kalian yang suci dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar